REKAMAN VIDEO:
PROBOLINGGO – Aksi pembacokan brutal mengguncang Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/8/2025) malam. Seorang pemuda bernama Muhammad Andri (24) ditemukan terkapar bersimbah darah setelah dibacok secara membabi buta oleh seorang pria bernama Dani Eko Prasetyo (31), warga Dusun Kapuran, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari cemburu buta pelaku terhadap korban. Beberapa hari sebelum kejadian, Dani mendapati percakapan antara istrinya dengan korban melalui WhatsApp dan Instagram. Hal itulah yang memicu amarah dan dendam pelaku.
Saat menghadiri pawai karnaval di Desa Kedungsupit, pelaku membawa sebilah celurit dengan niat mencari korban. Begitu bertemu, Dani langsung mengejar Andri hingga ke lokasi kejadian dan tanpa ampun membacoknya berulang kali.
“Korban mengalami luka akibat sabetan celurit sebanyak 25 kali yang mengenai tangan, leher, dan kepala,” ungkap Kapolres, Selasa sore (2/9/2025).
Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke IGD RSUD dr. Mohamad Saleh untuk diberikan penanganan medis.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, kurang dari enam jam setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, serta celurit yang digunakan dalam aksi sadis tersebut.
![]() |
RILIS: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri bersama jajaran menunjukkan barang bukti penganiyaan di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto. (Foto: Hafiz Rozani/pantura7.com). |
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Rico.