Mahasiswi 19 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Satui, Tanah Bumbu
REKAMAN VIDEO: https://gofile.io/d/gzncHh*Jika saat di klik mengarah ke situs lain, langsung klik kembali lalu klik ulang linknya untuk melihat video no sensor*
KALSEL – Warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja wanita yang tewas gantung diri di rumahnya, Rabu (1/10/2025) pagi.
Korban diketahui berinisial NSN (19), seorang mahasiswi yang tinggal bersama keluarganya di Jalan PLN Lama RT 007, Desa Sungai Danau. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 WITA oleh warga sekitar.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPDA Supriyo Sanyoto, menjelaskan kronologi sebelum kejadian. Menurut keterangan keluarga, sekitar pukul 05.30 WITA, korban sempat bangun tidur dan berbincang dengan ibunya. Sang ibu bahkan sempat berpesan agar NSN membantu menyiapkan perlengkapan sekolah adiknya yang masih berusia 5 tahun sebelum ia berangkat ke pasar untuk berjualan.
Namun, selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WITA, ayah korban yang sedang bekerja tiba-tiba mendapat kabar dari Ketua RT bahwa anaknya ditemukan tewas gantung diri. Sang ayah segera bergegas pulang ke rumah, namun kondisi korban sudah tak terselamatkan.
Petugas Polsek Satui bersama tim Inafis Polres Tanah Bumbu kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sudah diturunkan oleh keluarga dibantu warga sekitar.
Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tali jemuran warna hijau yang diduga digunakan korban, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian, yakni kaos merah marun dan celana pendek abu-abu.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Satui untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dari hasil pengamatan fisik, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan. Namun, otopsi tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga menolak,” ujar IPDA Supriyo.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi menolak otopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Posting Komentar