Tragis! Bayi 6 Bulan di Ciputat Meninggal Usai Dibanting Ayah Kandungnya
DOKUMENTASI GAMBAR:https://pomf2.lain.la/f/1f0fmsi.jpg*Jika saat di klik mengarah ke situs lain, langsung klik kembali (back) lalu klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor*
CIPUTAT — Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Seorang bayi perempuan berusia enam bulan berinisial ASA meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, IS (27).
Kejadian tragis ini berlangsung di Jalan Betawi, Kampung Gunung, Kelurahan Jombang, Ciputat, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tangisan sang bayi yang tak kunjung berhenti diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
“Benar telah terjadi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku menggendong korban yang terus menangis. Pelaku kemudian meminta istrinya untuk menyiapkan susu. Namun, karena emosi mendengar tangisan yang tidak berhenti, pelaku diduga melemparkan bayi tersebut ke arah lantai.
“Tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis. Tersangka melempar anak korban yang sedang digendong ke arah lantai,” jelas Bambang.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Pihak keluarga sempat berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke rumah sakit. Namun, nasib berkata lain, bayi malang tersebut meninggal dunia dalam perjalanan.
“Terkait kejadian itu, pihak keluarga membawa anak korban ke rumah sakit, namun saat di perjalanan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Posting Komentar