IPAR ADALAH MAUT: Pembunuhan Faradila Amalia Najwa, Mahasiswi UMM Dibunuh Kakak Ipar yang Berpangkat Bripka
PASURUAN — Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21) memasuki babak baru dan semakin menguak sisi kelam konflik keluarga. Polda Jawa Timur resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni oknum anggota Polres Probolinggo, Bripka Agus Saleman alias Bripka Agus, serta rekannya, Suyitno. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, hasil analisis forensik awal menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul. Ditemukannya luka lebam di bagian leher korban mengindikasikan adanya pencekikan yang berujung pada kematian.
“Informasi awal terdapat lebam yang diduga akibat cekikan. Kami masih terus mendalami untuk memastikan lokasi pasti tempat pembunuhan terjadi,” ujar Jules usai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025).
Korban FAN, mahasiswi semester tiga Fakultas Hukum UMM asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tak bernyawa pada Selasa pagi (16/12/2025). Jasad perempuan berusia 21 tahun itu ditemukan warga di aliran sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 06.30 WIB.
Rohim, warga yang pertama kali menemukan jasad korban, mengaku saat itu hendak memanen jagung di sawah. Ia melihat sesosok perempuan mengenakan jaket hitam, celana krem, dan helm berwarna pink tergeletak tak bergerak di dasar sungai. Posisi jasad ditemukan telentang, dengan kepala berada di bagian bawah dan kaki di atas, serta tidak terendam air sungai.
Temuan tersebut memunculkan banyak kejanggalan. Rambut dan pipi korban tampak berlumuran lumpur, namun helm yang dikenakan justru terlihat bersih dan masih baru. Fakta ini diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor dan helm asli milik korban yang masih berada di kos, sehingga menguatkan dugaan bahwa helm yang melekat di kepala korban bukan miliknya.
Samsul, sopir pribadi keluarga korban, mengungkapkan hasil autopsi dari RS Bhayangkara menunjukkan adanya sejumlah luka kekerasan. Di bagian leher terdapat bekas cekikan, di dahi ditemukan bekas pukulan, sementara di paha terdapat bekas cubitan. Temuan medis ini menjadi bukti kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Polda Jatim menjadikan hasil autopsi tersebut sebagai salah satu alat bukti utama dalam menetapkan status tersangka terhadap para pelaku.
Bripka Agus Saleman, yang diketahui merupakan kakak ipar korban dan bertugas di Unit Intelkam Polsek Krucil, ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan di RS Bhayangkara Watukosek, Pasuruan, tempat autopsi jenazah korban berlangsung.
Sebelum diamankan, Bripka Agus sempat diminta keluarga untuk mendatangi rumah sakit bersama dua sopir keluarga korban. Namun setibanya di lokasi, ia langsung ditangkap oleh petugas.
Penangkapan tersebut diperkuat oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Triton double cabin milik Bripka Agus mondar-mandir di area tempat kejadian perkara. Mobil tersebut diketahui merupakan hadiah dari ayah korban, Ramlan.
Tersangka kedua, Suyitno (38), berhasil ditangkap setelah tiga hari melarikan diri. Tim Jatanras Polda Jatim mengamankannya di wilayah Pamekasan, Madura, pada Kamis malam (18/12/2025). Suyitno merupakan teman masa kecil Bripka Agus sekaligus mantan karyawan toko sembako milik tersangka pertama.
Keluarga Bantah Isu Asmara
Di tengah bergulirnya kasus ini, keluarga korban secara tegas membantah isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan adanya hubungan asmara atau perselingkuhan antara korban dengan Bripka Agus. Keluarga juga menepis kabar bahwa korban meninggal dalam kondisi hamil.
Agus Subianto (48), kerabat korban, menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar dan tidak didukung bukti medis resmi dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
“Banyak cerita simpang siur dari warga dan teman-teman korban saat takziah. Memang Agus sering datang ke kos korban dan mengajaknya keluar. Ada dugaan korban berada dalam tekanan, tapi bukan hubungan asmara seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Terkait isu kehamilan, keluarga menjelaskan bahwa informasi tersebut merupakan misinformasi. Pihak yang tengah hamil sebenarnya adalah istri tersangka, yang merupakan kakak kandung korban.
Keluarga menolak keras segala pemberitaan yang menggiring opini seolah-olah korban memiliki hubungan percintaan dengan pelaku. Mereka justru meyakini motif pembunuhan berkaitan erat dengan persoalan harta warisan dan ambisi pelaku untuk menguasai aset keluarga.
Ayah korban, Ramlan, secara terbuka menyatakan kecurigaannya bahwa pembunuhan ini dilatarbelakangi konflik harta. Ia mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan Bripka Agus memang sudah lama tidak harmonis. Korban, yang merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, kerap berselisih dengan kakak iparnya tersebut.
“Dugaan kami motifnya harta. Di leher anak saya ada bekas cekikan. Anak saya ini seperti bendahara keluarga,” tegas Ramlan.
Sebagai pengusaha sukses dan tokoh terpandang di Kecamatan Tiris, Ramlan menduga Bripka Agus memiliki ambisi besar untuk menguasai aset keluarga. Kerabat korban juga menyebut perangai buruk Bripka Agus sudah terlihat sejak empat tahun lalu, setelah menikah dengan kakak korban.
“Baru empat tahun jadi menantu, tapi sudah diberi toko dan mobil. Perangainya buruk. Bahkan saudara sulung korban sampai meninggalkan rumah karena konflik dengan Agus,” ungkap Agus Subianto.
Ramlan mengaku tak pernah menyangka konflik keluarga yang selama ini terjadi akan berujung pada hilangnya nyawa putri bungsunya. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Hingga Minggu (21/12/2025), Polda Jatim belum mengungkap motif pasti pembunuhan tersebut. Kombes Jules menegaskan penyidik masih terus mendalami motif dari kedua tersangka.
“Sampai saat ini kami masih mendalami motif dari Agus Saleman dan Suyitno. Namun yang pasti, keduanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja,” tegasnya.
Meski berbeda dengan dugaan kuat keluarga terkait motif harta, Polda Jatim memilih bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru menyimpulkan. Penyidikan terus dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim. Selain proses pidana, Bripka Agus juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Kepolisian menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini, meskipun salah satu tersangka merupakan anggota Polri. Proses hukum pidana akan didahulukan sebelum dilanjutkan dengan sidang etik kepolisian.
IPAR ADALAH MAUT
