Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Baubau Terungkap, Dua Oknum TNI Jadi Tersangka
BAUBAU — Misteri penemuan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi mengenaskan di aliran sungai Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Kasus yang menggegerkan warga itu kini memasuki babak baru setelah dua oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Korban berinisial Y (23) ditemukan tak bernyawa pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA di bawah sebuah jembatan. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana dengan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya.
Jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah menepi untuk beristirahat di sekitar lokasi. Saksi terkejut melihat kondisi korban yang sudah meninggal dunia dan segera melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.
“Kami langsung mengerahkan personel ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga dan berkoordinasi dengan Polres Baubau,” ujar Kapolsek Kokalukuna, Iptu Rahmansyah.
Meski sempat menuai tanda tanya terkait penanganan awal kasus, Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan adanya indikasi kuat tindak kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum awal menunjukkan luka robek di bagian leher, luka akibat benturan benda tumpul di kepala, serta bekas luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dalam korban yang hangus terbakar serta sebuah botol berisi sisa bahan bakar minyak (BBM).
Seiring perkembangan penyelidikan, kasus ini kemudian diambil alih oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) 14/3 Kendari setelah terungkap dugaan keterlibatan anggota militer. Dua oknum TNI berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19) ditetapkan sebagai tersangka dan diduga kuat sebagai pelaku utama atau eksekutor.
Komandan Denpom 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan diduga dipicu oleh persoalan asmara. Prada Y diketahui memiliki hubungan kekasih dengan korban.“Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdenpom Baubau untuk pendalaman kasus dan mengungkap peran masing-masing,” tegas Hariyadi.
Pihak berwenang memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat kekerasan yang dilakukan serta keterlibatan aparat di dalamnya.


Posting Komentar