REKAMAN VIDEO:
Imam sempat melakukan serangkaian upaya untuk menutupi kejahatannya sebelum akhirnya ditangkap. Selain menyembunyikan jasad korban dengan cara dicor di dalam sumur, pelaku juga mengelabui keluarga korban dengan kabar bohong.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga NU melaporkan korban hilang sejak 10 Agustus 2025. Laporan tersebut dibuat pada 12 Agustus 2025 ke Polsek Gerung.
“Kemudian keluarga khawatir membuat pengaduan di Polsek Gerung,” ujar AKBP Yasmara Harahap saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Setelah menerima laporan, Polsek Gerung segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi IMB sebagai terduga pelaku. Ia kemudian ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru pada Sabtu dini hari.
“Penyelidikan itu mengarah kepada pelaku sekarang (IM) , yang kita lakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan ada pengakuan dari pelaku,” terang Kapolres.
Dalam pengakuannya, Imam mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban. Polisi kemudian mengungkap bahwa pertemuan terakhir antara korban dan pelaku terjadi di rumah tempat ditemukannya jasad NU. Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas mendapati adanya tumpukan pasir mencurigakan di halaman depan rumah.
“Korban sendiri itu berada kurang lebih 3 meter di bawah di dalam sumur. Kemudian di setiap beberapa meter itu dilakukan cor, jadi agak lama proses evakuasinya. Karena tidak hanya di cor di permukaan, tapi di dalam ada juga cor-coran,” ungkap AKBP Yasmara.
SIASAT KELABUHI KELUARGA KORBAN
Tidak hanya itu, pelaku juga mengarang cerita untuk mengelabui keluarga NU yang mulai mencari keberadaan korban. Imam memberi kabar kepada keluarga bahwa NU hendak pergi bekerja ke luar negeri.
Siasat ini diduga dilakukan untuk meredam pencarian dan memberi pelaku waktu untuk melarikan diri. Setelah melakukan pembunuhan, Imam langsung menghilang dari rumahnya di Desa Perampuan.
Kepala Desa Perampuan, M. Zubaidi, menjelaskan bahwa rumah pelaku dalam kondisi sepi selama sekitar dua minggu.
"Orangnya tidak pernah diketahui keberadaan, pintu rumah tertutup, tidak pernah nyala lampu," tandasnya.
Selama masa pelariannya, pelaku yang awalnya bekerja serabutan di sebuah toko bangunan juga berpindah profesi menjadi tukang parkir di Mataram.
Namun, semua siasat tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi meringkusnya di rumah orang tuanya pada Jumat (22/8/2025).
Hingga saat ini, motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian. Namun, Imam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini mengguncang warga setempat dan memunculkan kekhawatiran akan kekerasan dalam hubungan pribadi. Aparat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.